Indonesia dan Austria Perkuat Implementasi Lisensi FLEGT

Indonesia dan Austria Perkuat Implementasi Lisensi FLEGT
Workshop on Strengthening Implementation of FLEGT License between Indonesia and Austria di Jakarta, Rabu, 4 Juli. Foto: KLHK

Dalam lima tahun terakhir, ekspor produk kayu dari Indonesia ke Austria didominasi oleh furnitur, kerajinan tangan dan panel kayu menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Nilai ekspor produk kayu hampir USD 444 ribu pada tahun 2013 meningkat sangat signifikan menjadi US $ 2,5 juta pada tahun 2017.

Penguatan implementasi Perizinan FLEGT diharapkan akan semakin meningkatkan perdagangan produk kayu ke Austria, dan lebih umum ke Uni Eropa.

Selain memperkuat kerja sama Austria - Indonesia dalam implementasi Lisensi FLEGT untuk meningkatkan perdagangan produk kayu legal, Hilman berharap di masa depan ruang lingkup kerja sama bilateral antara kedua negara dapat diperluas untuk memperkuat manajemen, dan sumber daya lingkungan dan hutan.

Beberapa aspek dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan di sektor kehutanan yang dapat dikerjasamakan antara lain perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar; Rehabilitasi hutan di DAS kritis di lahan hutan, hutan bakau dan hutan gambut; Pengelolaan hutan alam dan perkebunan; Pengembangan produk kayu dan non kayu, dll.

“Memperkuat kerjasama Indonesia – Austria di bidang-bidang ini dapat berkontribusi pada upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs," tutur Hilman.

Pada workshop, Duta Besar Austria untuk Indonesia, Helene Steinhaeusl, menyatakan pemberlakuan FLEGT ini dapat mencegah illegal logging dan meningkatkan ekspor produk kayu dari Indonesia ke Eropa.

“Lisensi FLEGT menjadi contoh terbaik dari kerja sama perdagangan internasional, mereformasi diri dengan membangun kepercayaan mitra dagang, yakni Uni Eropa. Kerja sama ini memberlakukan praktik kehutanan dengan standar tertinggi,” ucap Helena. (adv/jpnn)


Lisensi FLEGT sebagai pengakuan atas skema SVLK yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenlu dan Uni Eropa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News