Indonesia Dorong ASEAN Lindungi Buruh Migran

Indonesia Dorong ASEAN Lindungi Buruh Migran
Indonesia Dorong ASEAN Lindungi Buruh Migran
JAKARTA - Indonesia mendorong negara anggota ASEAN agar lebih peduli terhadap perlindungan bagi tenaga kerja migran. Negara-negara ASEAN didorong untuk turut mempromosikan pekerjaan yang layak, manusiawi, produktif, bermartabat, bergaji memadai, serta menciptakan reintegrasi program SDM.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI, Vanda Sarundajang pada forum Asean Inter-Parlimentary Assembly (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja, yang berlangsung sejak kemarin (3/4) hingga 6 April  mendatang. Melalui layanan pesan singkat yang dikirim Vanda dari Pnom Penh, politisi PDI Perjuangan itu mendorong negara-nega ASEAN untuk menemukan solusi bagi perlindungan buruh migran.

“Indonesia mendorong negara-negara anggota AIPA untuk berkomitmen memberikan memproteksi bagi buruh migran. Kita berharap pada tingkat bilateral maupun multilateral juga akan ada upaya yang signifikan dalam menjamin hak-hak buruh migran Indonesia di luar negeri,” kata Vanda.

Lebih lanjut Vanda menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah meratifikasi dua kovenan pokok HAM, yaitu hak-hak Ekonomi sosial dan budaya, serta kovenan hak-hak Sipil dan Politik. “ Indonesia berupaya menyusun dan memperbaiki kebijakan-kebijakan untuk memberikan perlindungan bagi kebanyakan tenaga kerja di berbagai negara tujuan. Baik dari sisi hukum maupun pelaksanaannya,” tambahnya.

JAKARTA - Indonesia mendorong negara anggota ASEAN agar lebih peduli terhadap perlindungan bagi tenaga kerja migran. Negara-negara ASEAN didorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News