Indonesia Dorong ASEAN Lindungi Buruh Migran
Senin, 04 April 2011 – 23:03 WIB

Indonesia Dorong ASEAN Lindungi Buruh Migran
JAKARTA - Indonesia mendorong negara anggota ASEAN agar lebih peduli terhadap perlindungan bagi tenaga kerja migran. Negara-negara ASEAN didorong untuk turut mempromosikan pekerjaan yang layak, manusiawi, produktif, bermartabat, bergaji memadai, serta menciptakan reintegrasi program SDM. Lebih lanjut Vanda menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah meratifikasi dua kovenan pokok HAM, yaitu hak-hak Ekonomi sosial dan budaya, serta kovenan hak-hak Sipil dan Politik. “ Indonesia berupaya menyusun dan memperbaiki kebijakan-kebijakan untuk memberikan perlindungan bagi kebanyakan tenaga kerja di berbagai negara tujuan. Baik dari sisi hukum maupun pelaksanaannya,” tambahnya.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI, Vanda Sarundajang pada forum Asean Inter-Parlimentary Assembly (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja, yang berlangsung sejak kemarin (3/4) hingga 6 April mendatang. Melalui layanan pesan singkat yang dikirim Vanda dari Pnom Penh, politisi PDI Perjuangan itu mendorong negara-nega ASEAN untuk menemukan solusi bagi perlindungan buruh migran.
“Indonesia mendorong negara-negara anggota AIPA untuk berkomitmen memberikan memproteksi bagi buruh migran. Kita berharap pada tingkat bilateral maupun multilateral juga akan ada upaya yang signifikan dalam menjamin hak-hak buruh migran Indonesia di luar negeri,” kata Vanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia mendorong negara anggota ASEAN agar lebih peduli terhadap perlindungan bagi tenaga kerja migran. Negara-negara ASEAN didorong
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah