Industri Bersertifikat Halal Berkurang
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:45 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sumsel, Prof Dr Ir Rindit Pambayun MP menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan sertifikat halal, baik kepada konsumen maupun produsen di Sumsel. “ Intinya, jika kesadaran telah timbul, maka akan berdampak positif bagi Sumsel,” ucapnya.
Menurut Rindit, mengurus sertifikat halal tidak memakan waktu terlalu lama. Karenanya, pemilih industri diharap mau dan dengan kesadaran sendiri mengurusnya. “Kalo sudah diajukan, paling lambat dua bulan sertifkat itu sudah keluar,” pungkasnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Palembang, Yustianus SE mengakui, belum banyak pengusaha/pedagang di Palembang yang mengurus dan mengantongi sertifikat halal. “Masih sedikit sekali, bahkan belum mencapai setengahnya (usaha yang ada),” katanya.
PALEMBANG – Jumlah industri yang mengantongi sertifikat halal per Januari ini berkurang dibanding tahun lalu. Ada 26 industri yang hingga sekarang
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!