Industri Bersertifikat Halal Berkurang

Industri Bersertifikat Halal Berkurang
Industri Bersertifikat Halal Berkurang

Guna mengawasi kehalalan produk dari setiap industri yang ada, dibentuk tim auditor yang berasal dari internal perusahaan tersebut. “Jumlah anggota tim tersebut 3-5 orang dan bisa lebih banyak tergantung besarnya perusahaan. Para auditor diwajibkan yang beragama Islam,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sumsel, Prof Dr Ir Rindit Pambayun MP menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan sertifikat halal, baik kepada konsumen maupun produsen di Sumsel. “ Intinya, jika kesadaran telah timbul, maka akan berdampak positif bagi Sumsel,” ucapnya.

Menurut Rindit, mengurus sertifikat halal tidak memakan waktu terlalu lama. Karenanya, pemilih industri diharap mau dan dengan kesadaran sendiri mengurusnya. “Kalo sudah diajukan, paling lambat dua bulan sertifkat itu sudah keluar,” pungkasnya.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Palembang, Yustianus SE mengakui, belum banyak pengusaha/pedagang di Palembang yang mengurus dan mengantongi sertifikat halal. “Masih sedikit sekali, bahkan belum mencapai setengahnya (usaha yang ada),” katanya.

PALEMBANG – Jumlah industri yang mengantongi sertifikat halal per Januari ini berkurang dibanding tahun lalu. Ada 26 industri yang hingga sekarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News