Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Senin, 28 September 2009 – 13:04 WIB

Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Untuk mensiasati maraknya pembajakan, Togar menyarankan para seniman untuk memanfaatkan media digital. Sejumalh label musik dapat bekerjasama dengan operator telepon selular untuk menjual ring back tone (RBT) dan nada sambung pribadi (NSP). "Era ini cukup menjanjikan karena selain omset yang didapat besar, juga dapat terhindar dari tindakan pembajakan," ujar Togar.
Baca Juga:
Selain itu, bisa juga dengan menjual lagu-lagu melalui internet yang dapat di-download melalui distributor musik, yang semula hanya menjual kaset dan CD/cakram optic. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo) menyesalkan terhadap maraknya praktek pembajakan dalam bentuk cakram optic, baik itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling