Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah

Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah
Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah

Abdillah Ahsan, pakar ekonomi dan politik tembakau dari Universitas Indonesia, mengatakan kepada ABC bahwa kenaikan pajak rokok telah menjadi masalah yang diperdebatkan di negara ini karena biaya ekonomi, budaya dan politik.
Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah Photo: Pajak atas cairan vaping dinaikkan menjadi 57 persen pada 2018.
(ABC News: Adam Harvey)

"Siklus politik Indonesia membuat sulit untuk melihat dampak jangka panjang dan biaya ekonomi rokok, sebaliknya memprioritaskan keuntungan ekonomi tahunan," kata Ahsan.

Singkatnya, pendapatan Philip Morris Indonesia tahun lalu adalah Rp 107 triliun setara dengan total anggaran kesehatan negara, tambahnya.

'Disneyland industri tembakau'

Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah Photo: Iklan rokok ada di mana-mana di Indonesia.
(ABC News: Ari Wu)

Rokok juga merupakan penyumbang kemiskinan terbesar kedua, menurut angka yang dikeluarkan oleh Biro Statistik pada bulan Juli.

Namun Indonesia adalah satu dari delapan negara di dunia yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau, yang mencakup pembatasan pada perusahaan tembakau kelompok lobi dan penjualan kepada anak-anak.

Aturan yang masih sangat menguntungkan industri rokok ini membuat kelompok advokasi anti-rokok pernah menjuluki Indonesia sebagai "Disneyland industri tembakau ".
Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah Photo: Rokok adalah penyumbang kemiskinan terbesar kedua, menurut biro statistik.
(Tempo: Ranumata Aziz)

Indonesia juga satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan iklan tembakau langsung di televisi dengan hanya pembatasan larangan iklan radio dan televisi pada siang hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News