Info Anggaran PPPK dari Kemenkeu Bikin Mata Guru Honorer Lulus PG Terbuka, Jelas Sudah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkap penjelasan pejabat Kementerian Keuangan tentang anggaran PPPK.
Penjelasan tentang anggaran PPPK itu diperoleh dari hasil audiensi FGHNLPSI dengan pejabat Kemenkeu pada 8 Juli lalu.
Audiensi itu bertujuan untuk mendapatkan informasi sejelas mungkin mengenai anggaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Masalah anggaran selalu menjadi alasan pemda, kan, dalam pengusulan formasi dan kuota PPPK, makanya kami meminta penjelasan Kemenkeu," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (15/7).
Dia menyebut audiensi itu dihadiri sejumlah pejabat Kemenkeu, di antaranya Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, Subdirektorat Anggaran Bidang Pendidikan dan Kepemudaan DJA M. Nafi, Subdirektorat Belanja Negara III DJA Rice Krisnawati.
Kemudian, pejabat dari Subdirektorat Dana Alokasi Umum DJPK Heri Sudarmanto, dan Subdirektorat Dana Alokasi Umum DJPK Eko Nur Subagyo.
Berikut Pokok-pokok Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran PPPK:
1. Anggaran dari pusat sudah didistribusikan ke masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Anggaran yang diperhitungkan di tahun 2021 banyak yang belum digunakan keseluruhan dan dana mengendap di pemda.
Guru honorer lulus PG jadi tahu fakta tentang sebenarnya anggaran PPPK setelah mendapat info dari pejabat Kemenkeu. Faktanya mengejutkan.
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025