Info dari Danpuspom TNI soal Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi
Senin, 13 November 2023 – 21:10 WIB
Lalu ada dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.
Baca Juga:
Selain itu, penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan Marsdya Henri.
Dalam berkas perkara untuk tersangka Letkol Afri, penyidik Puspom TNI menyebut dia menerima suap yang disebut sebagai Dana Komando sebesar Rp 8,327 miliar.
Adapun dana itu menurut hasil pemeriksaan penyidik, diterima Afri untuk diserahkan kepada Henri Alfiandi.
Untuk tersangka Letkol Afri, Puspom TNI menjerat dia dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.(Antara/JPNN.com)
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko sampaikan info terkini kasus suap eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan