Info Penting soal Rekrutmen ASN Polri, Brigjen Rusdi: Ini Gebrakan Baru

Info Penting soal Rekrutmen ASN Polri, Brigjen Rusdi: Ini Gebrakan Baru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Gagasan itu antara lain didasarkan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa.

Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen dari penyandang disabilitas atau difabel yang memperoleh kesempatan kerja.

Kemudian, Pasal 11 huruf a UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan hak penyandang disabilitas meliputi hak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau swasta tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, terdapat arahan Presiden Jokowi kepada instansi pemerintah agar menyediakan kuota 2 persen dari keseluruhan formasi CASN bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: HNW Khawatir Muhammad Kece Gangguan Jiwa, Ini Analisis Bang Reza

"Perekrutan CPNS bagi penyandang disabilitas juga telah diatur dalam PermenPAN-RB 27/2021 tentang Pengadaan PNS," ucapnya.

Rusdi mengatakan bahwa Polri mendukung upaya pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan, khususnya untuk mengabdi sebagai ASN Polri.

Dalam rekrutmen ini, kelompok disabilitas akan ditempatkan di sejumlah bidang meliputi administrasi, pelayanan, analisa teknologi, informasi, serta tidak menutup kemungkinan para ASN yang terpilih akan disesuaikan posisinya dengan kebutuhan Polri. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Program Prioritas Kapolri jadi gebrakan baru Korps Bhayangkara dalam rekrutmen ASN Polri, terutama bagi penyandang disabilitas atau difabel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News