Info Terbaru dari BPKP Tentang Perkembangan Validasi Dugaan Data Fiktif PNS

Info Terbaru dari BPKP Tentang Perkembangan Validasi Dugaan Data Fiktif PNS
Ilustrasi - Kantor BPKP. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan pihaknya terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Bahkan, BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan fiktif. 

Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro mengatakan sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan pengecekan terhadap dugaan data fiktif PNS tersebut.

“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Totok dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Rabu (7/7). 

Totok juga menjelaskan pihaknya perlu melakukan konfirmasi data secara langsung agar memperoleh data yang akurat. 

“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” lanjutnya. 

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Politik hukum dan keamanan Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan agar persoalan data tidak terulang dikemudian hari yang perlu dilakukan adalah mengawal sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

“Sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri,” katanya.(mcr8/jpnn)

Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro menyampaikan perkembangan tentang validasi data fiktif PNS.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News