Info Terbaru Diterima KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Bagaimana Buronan Lainnya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan itu disebutkan kini masih berada di luar negeri.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1) malam.
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi.
Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
"Informasi yang kami terima begitu," tegasnya.
Dalam perkara itu, KPK juga telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
KPK menerima informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku, bagaimana dengan buron lainnya?
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih