Info Terbaru Diterima KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Bagaimana Buronan Lainnya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan itu disebutkan kini masih berada di luar negeri.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1) malam.
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi.
Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
"Informasi yang kami terima begitu," tegasnya.
Dalam perkara itu, KPK juga telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
KPK menerima informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku, bagaimana dengan buron lainnya?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance