Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.
"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.
"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)
Berikut ini lima DPO KPK:
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 16 DPO, sehingga menyisakan lima buron lagi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen