Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Gugus Tugas Covid-19

Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Satgas COVID-19

Info Terkini Soal Oknum TNI Arogan yang Pamer Pistol ke Petugas Gugus Tugas Covid-19
Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong membawa oknum TNI AD Pratu E, Selasa. Foto: ANTARA/Ernes Kakisina

jpnn.com, SORONG - Petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota TNI AD arogan, Prajurit Satu E.

Ia ditahan setelah pamer pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.

Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.

Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.

"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.

BACA JUGA: 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan

Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.(antara/jpnn)

Petugas Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong langsung mengamankan dan memeriksa oknum anggota TNI AD arogan, Prajurit Satu E.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News