Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Belum Ikut Tes PPPK
Selasa, 09 April 2019 – 10:03 WIB
BACA JUGA: Mestinya Kepala BKN Berani Kasih Masukan ke Presiden soal PPPK dari Honorer K2
"Gaji PPPK itu diambil dari APBD. Sumber dana APBD sebagian besar dari APBN berupa DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil). Kalau mengandalkan PAD (pendapatan asli daerah) kecil jadi sulit," tandasnya. (esy/jpnn)
Hingga lima tahun ke depan diharapkan semua honorer K2 sudah berstatus ASN, baik menjadi PNS atau PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK