Ingat, Konstitusi Tak Mengatur Pemakzulan dengan People Power

Ingat, Konstitusi Tak Mengatur Pemakzulan dengan People Power
Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan saat ini bakal digulingkan merupakan hal berlebihan. Menurutnya, akan sangat sulit memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mendorong people power.

Margarito mengatakan, mayoritas partai pemilik kursi di parlemen saat ini sudah menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. “Itu (kekhawatiran pemakzulan, red) saya kira berlebihan. Karena sistem sekarang ini tidak memungkinkan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/11).

Margarito menambahkan, Presiden Jokowi saat ini sudah menguasai partai politik di DPR. Selain itu, proses untuk pemakzulan sebagaimana diatur UUD 1945 juga panjang.

Lebih lanjut Margarito menambahkan, upaya pemakzulan berarti harus ada tuduhan dari DPR bahwa presiden telah melanggar undang-undang. Selanjutnya, tuduhan itu diteliti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau MK setuju (ada pelanggaran UU, red) kembali lagi ke MPR bersidang. Nah, di MPR sana bisa iya, bisa tidak. Jadi rumitnya minta ampun," tuturnya.

Karena itu Margarito meminta isu-isu tentang penggulingan pemerintahan tidak perlu disikapi berlebihan. Dia juga mengharapkan Presiden Jokowi tak perlu mengkhawatirkan aksi unjuk rasa. “Karena konstitusi tidak mengatur cara itu (people power, red) menjatuhkan pemerintah,” katanya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, adanya kekhawatiran bahwa pemerintahan saat ini bakal digulingkan merupakan hal berlebihan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News