Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan
Senin, 13 Februari 2017 – 14:41 WIB
"Dengan hak tersebut, kami dapat melakukan pendalaman terhadap pengabaian aturan UU Pemerintah Daerah atas persoalan penonaktifan Ahok," katanya.
Langkah tersebut adalah penyeimbang atas kekuasan yang dimiliki oleh pemerintah. "Agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan hukum dan konstitusi," tuntas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, parlemen tidak boleh tinggal diam menyikapi pemerintah yang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?