Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan
Senin, 13 Februari 2017 – 14:41 WIB

Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com
"Dengan hak tersebut, kami dapat melakukan pendalaman terhadap pengabaian aturan UU Pemerintah Daerah atas persoalan penonaktifan Ahok," katanya.
Langkah tersebut adalah penyeimbang atas kekuasan yang dimiliki oleh pemerintah. "Agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan hukum dan konstitusi," tuntas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, parlemen tidak boleh tinggal diam menyikapi pemerintah yang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi