Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan

Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com

"Dengan hak tersebut, kami dapat melakukan pendalaman terhadap pengabaian aturan UU Pemerintah Daerah atas persoalan penonaktifan Ahok," katanya.

Langkah tersebut adalah penyeimbang atas kekuasan yang dimiliki oleh pemerintah. "Agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan hukum dan konstitusi," tuntas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (boy/jpnn)


 Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, parlemen tidak boleh tinggal diam menyikapi pemerintah yang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News