Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Bakar Rumah Korbannya
Minggu, 23 Oktober 2016 – 09:30 WIB
"Tersangka dijerat pasal berlapis, pembunuhan direncanakan, pembunuhan terhadap anak, dan perusakan dan pembakaran. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," rinci Hardjoko.
Dia menambahkan, pelaku baru empat bulan menikah dan istrinya tengah mengandung dua bulan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kalung emas dan satu pasang anting, serta uang Rp 20 ribu."jelasnya.
Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. "Saya hanya mencuri karena butuh uang dan saya tidak memperkosa," dalihnya. (jpg/ray/jpnn)
WATAMPONE - Jajaran Polres Bone akhirnya meringkus Jumardin alias Juma Baddi, 22, pada Sabtu (22/10). Tersangka pembunuhan sekaligus perampokan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya