Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri

Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri
Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri
PLERED - Dua bocah, Ap (13) dan Ya (16), sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Mapolsek Plered, Cirebon. Kedua bocah ini kepergok mencuri mesin kompresor angin di gudang kayu milik Hj Janiah, warga Tegalsari, Kecamatan Plered, kemarin. Dua bocah ingusan itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Mapolsek Plered keduanya mengaku butuh uang untuk membeli rokok. “Kami mencuri dua kali. Terus terang, kami terpaksa mencuri karena tak punya uang buat makan dan beli rokok,” aku tersangka Ya saat menjalani pemeriksaan. Kedua bocah itu merupakan warga Kecamatan Plered.

Pengakuan tersangka Ap lebih mengejutkan lagi. Terang-terangan dia mengaku sudah biasa merokok sejak SD. Manakala tak memiliki uang untuk beli rokok, dia terpaksa mencuri. ”Kalau saya mencuri buat beli rokok. Saya suka merokok sejak kelas 3 SD,“ jelas Ap santai. Tidak hanya di gudang kayu, dia juga mengaku telah mencuri dua bungkus rokok di sebuah warung di Kaliwulu.

Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto SIK melalui Kapolsek Plered AKP Tutu Mulyana membenarkan pihaknya telah menangkap Ap dan Ya. Dia berjanji, karena kedua pelaku pencurian masih di bawah umur, proses hukumnya akan kita percepat. "Paling lama sepuluh hari kita akan langsung limpahkan berkasanya ke kejaksaan,” katanya. (ugi/sam/jpnn)

PLERED - Dua bocah, Ap (13) dan Ya (16), sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Mapolsek Plered, Cirebon. Kedua bocah ini kepergok mencuri mesin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News