Opa Perkosa Tiga Cucu

Opa Perkosa Tiga Cucu
Opa Perkosa Tiga Cucu
KUPANG - Kakek-kakek, yang jika di Kupang biasanya dipanggil "Opa", tega memperkosa anak di bawah umur. Benyamin Adu (58), diduga telah memperkosa Cempaka (7), Mawar (6) dan Melati (5). Sang pelaku yang merupakan warga RT 2/RW 9, Oesapa, Kupang itu sebenarnya dianggap sebagai bapak oleh pihak keluarga korban. Pelaku kini berurusan dengan polisi.

Kronolgis kejadian diceritakan ibu dan nenek korban perkosaan, Salome Tulle, yang ditemui Timor Ekspress (grup JPNN), bersama cucunya, Melati, disela-sela pemeriksaan di unit PPA Polresta Kupang. 

"Kejadian perkosaan sekitar bulan Juni. Kami tahu setelah ketiga korban saat bermain-main dengan temannya, bercerita kalau diperkosa. Lantas kami  langsung menanyakan kepada ketiga anak ini dan ketiganya mengaku kalau diperkosa," cerita Salome Tulle.

Sontak, setelah mendengar pengakuan Cempaka, Mawar dan Melati, pihak keluarga meradang. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Polisi di Polpos Oesapa. Dari Pospol Oesapa katanya, pihaknya langsung menuju Polresta untuk melaporkan tindak perkosaan, pada Sabtu (26/6) lalu, untuk ditangani dan diproses hukum.

KUPANG - Kakek-kakek, yang jika di Kupang biasanya dipanggil "Opa", tega memperkosa anak di bawah umur. Benyamin Adu (58), diduga telah memperkosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News