Ini 17 Jenis Kendaraan yang Bebas Melintasi Jalan Ganjil Genap Jakarta

Ini 17 Jenis Kendaraan yang Bebas Melintasi Jalan Ganjil Genap Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat menghadiri jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

15. Kendaraan vaksin Covid-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Kendaraan pengangkut logistik. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut daftar 17 jenis kendaraan bebas melintas di 13 jalan ganjil genap Jakarta yang berlaku mulai Senin (25/10).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News