Ini 3 Keputusan Mukernas PPP di Bandung

Ini 3 Keputusan Mukernas PPP di Bandung
Ini 3 Keputusan Mukernas PPP di Bandung

jpnn.com - BANDUNG - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang digelar 7-9 Februari 2014 di Bandung, Jawa Barat menghasilkan tiga keputusan. Ketiga putusan seluruhnya berkaitan dengan pemilu presiden 2014.

Keputusan pertama adalah merestui Ketua Umum Suryadharma Ali untuk maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada pemilu mendatang.

"Mukernas II PPP dengan bulat mengamanatkan kepada kader terbaiknya, Suryadharma Ali untuk menerima penetapan sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden RI periode 2014-2019," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin yang didaulat membacakan keputusan Mukernas di acara Hut ke-41 PPP yang digelar di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Minggu (9/1) siang.

Putusan kedua, mempertimbangkan sejumlah nama yang dianggap sebagai putra-putri terbaik bangsa untuk diusung sebagai capres. Keputusan ini dibuat setelah mencermati dengan seksama berbagai aspirasi rakyat yang berkembang, yang disuarakan para peserta terkait dengan figur kepemimpinan nasional.

Ada 6 tokoh nasional yang disebut dalam putusan tersebut. Mereka adalah Jusuf Kalla, Joko Widodo, Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Isran Noor dan Jimly Asshiddiqie.

"Nama-nama tersebut dinilai patut dan pantas dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden RI periode 2014-2019," ujarnya.

Keputusan ketiga, lanjut Lukman, adalah penetapan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung PPP dilakukan setelah pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 April 2014. Penetapan ini dilakukan oleh Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bersama ketua majelis-majelis dan mahkamah DPP PPP.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 diumumkan setelah pileg," tandasnya. (dil/jpnn)


BANDUNG - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang digelar 7-9 Februari 2014 di Bandung, Jawa Barat menghasilkan tiga keputusan. Ketiga putusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News