Ini 8 Imbauan Kemenhub untuk Pemudik dengan Angkutan Umum

Ini 8 Imbauan Kemenhub untuk Pemudik dengan Angkutan Umum
Ilustrasi arus mudik. (Foto: Ist/jpnn)

BACA JUGA : Inilah Titik - Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Jalur Mudik

“Angka kecelakaan itu tinggi sekali di darat,tingginya kecelakaan itu diakibatkan oleh kendaraan roda dua. Mudik dengan sepeda motor dengan kecepatan 60 km/jam itu melelahkan. Oleh karenanya, kami mengimbau intensif agar para pemudik pesepeda motor mengikuti program mudik gratis yang dikombinasikan dengan bus, kereta api, dan angkutan laut,” ungkap Menhub

Bukan hanya Kemenhub, BUMN dan swasta pun menggelar program mudik gratis. Total kuota penumpang mudik gratis ini sebesar 389.431 penumpang.

Kemenhub melaksanakan dan menerapkan berbagai kebijakan demi kelancaran masa Angkutan Lebaran 2019 sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Bareng, Asyik Lancar”. (jpnn)


Isu keselamatan menjadi hal utama yang harus diusung selama menjalankan angkutan mudik Lebaran 2019.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News