Ini Ada Kabar Bagus untuk Para Guru Honorer
Beda hal dua dua kategori guru non PNS tersebut, insentif untuk guru madrasah tidak bisa disalurkan karena terkendala nomenklatur. Untuk diketahui, meknasime yang harus dilalui yakni denagn cara dhibahkan terlebih dahulu ke Kementrian Agama.
"Arahan BPKP, dana untuk guru madrasah tdak bisa masuk kegiatan Disdik (Pemko Batam)," ucap dia.
Hendri mengaku pihaknya tidak memiliki niat sama sekali untuk menahan atau tidak menyalurkan insentif untuk guru madrasah. Dengan bukti tahun sebelumnya insentif tetap disalurkan, bahakn tahun ini pun dianggarkan walau pada akhirnya batal disalurkan dan menjadi silpa.
"Ini semata-mata tentang aturan, dan ats arahan BPKP," ujarnya.
Soal kenaikan insentif guru swasta, Wali Kota Batam Muhammad Rudi bahkan langsung dijanjikan di depan ribuan guru swasta belum lama ini.
"Walikotanya Rudi, insentif tidak akan dikurangi, angkanya akan naik, tunggu tanggal mainnya," kata Rudi.
Besaran insentif per bulan bagi guru swasta beragam. Salah satunya bergantung masa pengabdian dan lokasi mengajar, dalam hal ini guru di hinterland mendapat lebih banyak.
"Di bawah lima tahun Rp 650 ribu, di atas lima tahun Rp 1 juta. Guru di hinterland Rp 1,150 juta," papar Rudi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, gaji honorer dan insentif guru swasta direncanakan naik pada 2019 mendatang.
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran