Ini Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja, Jangan Ditiru ya!

jpnn.com, JAKARTA - Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait narkotika jenis ganja," ujar Zulpan.
Adapun musisi 26 tahun itu biasa membeli barang haram tersebut dari DPO berinisial I.
Ganja yang dia beli dari DPO tersebut hanya untuk diri sendiri dan habis pakai.
Zulpan juga membeberkan alasan Ardhito Pramono mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus bekerja," ucapnya.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat