Ini Alasan Bareskrim Polri Geledah Ruang Ketua DPRD DKI Jakarta

Ini Alasan Bareskrim Polri Geledah Ruang Ketua DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak enam penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kemarin. Menurut Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Agus Rianto, penggeledahan dilakukan karena penyidik tengah mencari barang bukti baru terkait kasus pengadaan Uninterruptable Powe Suplly (UPS).

Dalam kasus ini sudah  polisi sudah menetapkan dua anggota DRPD DKI Jakarta, yakni Fahmi Zulfikar (FZ) dan M. Firmansyah (MF)

"Ini terkait dengan tersangka FZ dan MF. Itu yang sedang ditangani (kasus UPS)," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2).

Selain ruangan Ketua DPRD, kata Agus, penyidik juga menggeledah kantor Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. "Khususnya pada dua ruangan. Satu ruangan ketua dan wakil ketua," imbuhnya.

Ini untuk melengkapi berkas perkara terkait pengadaan UPS tersebut. Namun, dia enggan menyebut, apakah keduanya terlibat. "Semuanya kami jadikan masukan dan bahan pertimbangan," ucapnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, ‎komputer, dan kepingan CD dari ruangan keduanya. (Mg4/jpnn)‎

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News