Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November

Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November
Tangkapan layar alur Pilkada serentak tahun 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

"Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," pungkas Doli.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 digelar 27 November, begini alasannya.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News