Ini Cara IDI Tuntaskan Pengunduran Diri 17 Dokter Spesialis

Ini Cara IDI Tuntaskan Pengunduran Diri 17 Dokter Spesialis
Salah seorang staf Poli Paru RS Regional Sulbar, tetap membuka ruangan meski dokter spesialis telah mengundurkan diri, Sabtu, 9 Desember. Foto: EDWARD ADE SAPUTRA/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaidi meminta masyarakat menilai pengunduran diri 17 dokter spesialis di rumah sakit regional Sulawesi Barat dari dua sisi.

Yakni, dari sisi para dokter dan sudut pandang manajemen terkait kebijakan rumah sakit.

"Kami masih koordinasikan melalui IDI wilayah Sulbar untuk melakukan investigasi permasalahan yang terjadi sekaligus. Jika perlu melakukan mediasi kepada para pengambil kebijakan termasuk pemerintah daerah," kata Adib kepada JPNN, Minggu (10/12).

Dia menambahkan, pengunduran diri sudah ada dalam aturan aparatur sipil negara (ASN).

"Pengunduran diri dalam pekerjaan bukan berarti menghilangkan peran profesinya sebagai dokter," terang Adib.

Menurut Adib, pihaknya bersama IDI Sulbar akan melakukan mediasi dengan manajemen RS.

Selain itu, mereka akan melakukan advokasi ke pemerintah daerah, terutama gubernur, untuk mencari solusi. (esy/jpnn)


Sekjen PB IDI Moh Adib Khumaidi meminta masyarakat menilai pengunduran diri 17 dokter spesialis di rumah sakit regional Sulawesi Barat dari dua sisi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News