Ini Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Tanpa Calon Jalur Perseorangan
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dari total 269 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, terdapat 131 daerah yang tidak akan diikuti calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Hal tersebut dipastikan, karena sejak pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dibuka 11-15 Juni kemarin, tak ada bakal calon yang mendaftar di 131 daerah tersebut. Rinciannya, 3 provinsi, 113 kabupaten dan 15 kota.
“Untuk provinsi masing-masing Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara, tidak ada yang mendaftar bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan,” ujar Ferry, Kamis (18/6).
Selain provinsi, kata Ferry, beberapa kabupaten yang tak ada pendaftar bakal calon kada dari jalur perseorangan antara lain, Kabupaten Karang Asem (Bali), Badung (Bali), Tabanan (Bali), Jembana (Bali) dan Kepahiyang (Bengkulu).
“Kota yang tidak ada sekali calon perseorangan yang mendaftar, antara lain, Denpasar (Bali), Semarang (Jawa Tengah), Surakarta (Jawa Tengah), Batam (Kepulauan Riau), Tomohon (Sulawesi Utara), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Medan, Binjai, Sibolga, Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Tangerang Selatan (Banten) Surabaya (Jawa Timur), Depok (Jawa Barat) dan Solok (Sumatera Barat),” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dari total 269 daerah yang akan menggelar pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?