Ini Empat Kecamatan dengan Peredaran Narkoba Paling Tinggi di Depok

Ini Empat Kecamatan dengan Peredaran Narkoba Paling Tinggi di Depok
Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com - DEPOK - Polresta Depok memberi perhatian khusus terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Beji, Pancoranmas, Sukmajaya, serta Cimanggis. Keempat wilayah tersebut mendapat label endemik narkoba.

Wakapolresta Depok, AKBP Chandra Kumara mengatakan, ditetapkannya empat kecamatan itu sebagai endemik peredaran narkoba setelah jajarannya, mencokok 47 pengedar, kurir, dan bandar barang terlarang tersebut dalam kurun waktu sebulan. Apalagi transaksi narkoba itu dilakukan langsung oleh pecandu dengan pedagang tanpa perantara.

“Memang sangat tinggi peredaran narkotika di empat kecamatan ini. Jadi kami tetapkan wilayah itu sebagai endemik narkoba. Para pelakunya pun merupakan warga yang berdomisili di sana. Kami sudah memerintahkan empat polsek bersiaga penuh menangani peredaran narkoba di tempat ini,” katanya kepada INDOPOS, saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Lebih jauh, Chandara menjelaskan, ada sejumlah indikator yang menyebabkan peredaran narkotika itu meningkat di empat kecamatan tersebut. Seperti, perkembangan pembangunan pemukiman, perubahan gaya hidup, serta berdekatan dengan daerah perbatasan yakni, Bekasi, Jakarta dan Bogor. Hal itu pula yang membuat cepatnya peredaran narkoba diterima oleh masyarakat yang berdomisili di sana.

”Warga di sana itu homogen dan sangat padat sekali, sehingga merubah pola gaya hidup. Nah ini yang digunakan pemasok narkoba mengedarkan barang mereka dengan cepat. Tingkat keperdulian warga terhadap narkoba pun sudah menurun karena dianggap mendatangkan keuntungan besar,” paparnya.

Menurutnya, ada beberapa jenis narkoba yang beredar secara luas di tengah warga empat kecamatan tersebut. Di antaranya, ganja, sabu, dan juga ekstasi, riclona, tramadol, trihexyphenidly. Bahkan, para pengedar sampai pecandu di wilayah-wilayah tersebut terdiri dari usia remaja hingga dewasa, yakni 16 tahun sampai 45 tahun.

“Yang terlibat dalam peredaran narkobanya itu adalah warga pendatang yang masuk menjadi warga Depok. Sebagian kecilnya datang dari warga perbatasan yang mau mengantarkan barang dari para bandar di Depok,” ujar Chandra.

Dengan ditetapkannya empat kecamatan itu endemik narkoba, sambung Chandra, pihaknya akan ngencar memberantas peredaran narkoba dengan cara menangkap para bandar, dan kurir. Selain itu pihaknya juga berharap kesadaran warga yang ada di empat lokasi ini pun untuk memerangi narkoba sangat diperlukan. "Kami akan menjerat para pengedar barang haram ini dengan hukuman yang maksimal," pungkasnya. (cok/dil/jpnn)


DEPOK - Polresta Depok memberi perhatian khusus terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Beji, Pancoranmas, Sukmajaya, serta Cimanggis. Keempat wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News