Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT
Sabtu, 03 Juni 2017 – 12:41 WIB

Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meski kecewa karena jadwalnya menguap, mantan bupati Sukoharjo ini akan menelusuri penyebab hilangnya jadwal tersebut. Dia berjanji akan tetap konsisten mengupayakan penjadwalan kembali pembahasan revisi UU ASN, meskipun pemerintah tidak setuju. Sebab, dengan revisi UU ASN, honorer K2 serta PTT punya pintu masuk diangkat PNS.
Baca Juga:
"Saya pengin tahu alasan pemerintah tidak setuju itu apakah karena tidak ada duitnya atau karena kompetensi honorer serta PTT rendah, atau ada alasan lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN