Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT
Sabtu, 03 Juni 2017 – 12:41 WIB
Meski kecewa karena jadwalnya menguap, mantan bupati Sukoharjo ini akan menelusuri penyebab hilangnya jadwal tersebut. Dia berjanji akan tetap konsisten mengupayakan penjadwalan kembali pembahasan revisi UU ASN, meskipun pemerintah tidak setuju. Sebab, dengan revisi UU ASN, honorer K2 serta PTT punya pintu masuk diangkat PNS.
Baca Juga:
"Saya pengin tahu alasan pemerintah tidak setuju itu apakah karena tidak ada duitnya atau karena kompetensi honorer serta PTT rendah, atau ada alasan lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan