Ini Kekhawatiran Akademisi terhadap Implementasi UU PSDN, Ada soal Komcad
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:45 WIB
Selain itu, mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, dosen atau guru yang mengajar dan mencerdaskan anak bangsa, pegiat HAM dan aktivis antikorupsi yang terus mengadvokasi juga bagian kesadaran dalam bernegara.
Oleh karena itu, dia menilai pemerintah gagal dalam memahami substansi bela negara, nasionalisme, dan cinta tanah air, sehingga cenderung mempersempit maknanya menjadi berbentuk militeristik.
"Paradigma berbangsa dan bernegara yang seperti ini harus dibongkar," ujar Al Araf. (fat/jpnn)
Akademisi STHI Jentera Bivitri Susanti ungkap kehawatiran terhadap implementasi UU PSDN, slah satunya mengenai komponen cadangan atau Komcad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Bivitri Minta JK Danai Sekuel Dirty Vote demi Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang