Ini Kompensasi Pemerintah Jika BBM Naik
Kamis, 15 Maret 2012 – 14:42 WIB
Untuk transportasi umum, pemerintah menyediakan dana Rp 5 triliun. Transportasi dengan PSO (public service obligation) seperti kereta api dan angkutan penyebrangan tidak akan mengalami kenaikan tarif. ”Karena ada tambahan dana dari PSO,” jelas Hatta.
Sedangkan angkutan yang dikelola pemerintah daerah seperti angkot dan bus antar kota antar provinsi, tarifnya ditentukan melalui pembicaraan antara Menteri Perhubungan, Organda dan pemerintah daerah. Agar didapatkan tarif yang tepat dengan pola bantuan. ”Dengan demikian, kalau pun ada kenaikan tarif tidak tinggi. Sebab ada bantuan,” pungkas Hatta.(ind/ndri)
JAKARTA–Pemerintah sudah selesai menyusun program kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Shopee Mall, Queen Jaya Perluas Jangkauan Pasar
- Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg
- Penjualan Momogi Stick ke Korea Selatan Tembus Hingga Ratusan Juta
- Naisu Raih Creative Marketing Partner of the Year dari TikTok
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah