Ini Kristian, Pria yang Mengaku Mantan Paspampres Presiden Soeharto

Ini Kristian, Pria yang Mengaku Mantan Paspampres Presiden Soeharto
Terdakwa Andre Crystanto alias Kristian saat sidang daring dengan agenda tuntutan. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

Terdakwa berkata kepada saksi Lila, bahwa sebenarnya dirinya intelijen TNI sedang bertugas mencari DPO TNI kasus penggelapan mobil.

“Untuk meyakinkan korbannya, terdakwa menunjukkan gantungan kunci berlogo Polisi Militer yang terpasang di tas selempangnya,” beber JPU Widya.

Selain itu, terdakwa juga menunjukkan masker loreng TNI yang sedang dikenakannya. Melihat hal itu, Lila pun menjadi percaya kepada terdakwa.

Bahkan, Lila menawari terdakwa untuk tinggal di rumahnya di Jalan Danau Buyan, Desa Sanur Kauh. Kepolosan Lila itu dimanfaatkan terdakwa.

Pada 15 Desember 2020, terdakwa mulai tinggal di rumah saksi Lila. Pada saat itu juga Kristian berkata kepada saksi Lila bahwa uang operasionalnya sudah habis.

Dia butuh pinjaman uang untuk operasi penangkapan DPO. “Nanti kalau uang saya yang Rp25 miliar sudah masuk rekening, akan saya ganti dua kali lipat,” kata terdakwa.

Lila menyerahkan uang Rp16,5 juta sebanyak enam kali dari 12 Desember sampai 19 Desember. Korban juga mengenalkan terdakwa kepada saksi I Wayan Adi Sugiantara.

Pada 20 Desember 2020 sekira Pukul 21.00 di rumah saksi Sugiantara, terdakwa mengaku mantan anggota Paspampres di zaman Soeharto, dan sekarang bertugas di bagian Intelijen PM.

Kepolosan Lila dimanfaatkan Andre Crystanto alias Kristian yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer (PM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News