Ini Lho Tersangka Pembunuhan Sadis di Palembang, Pemicunya Terungkap
Jumat, 02 Desember 2022 – 09:23 WIB
Lantaran mereka sedang mabuk berat, keributan itu kian panas sehingga berujung penikaman terhadap korban yang merupakan pekerja swasta di Palembang.
"Setelah korban babak belur, tersangka ini menghabisi nyawa korban secara sadis dengan menghunuskan pisau dapur besar ke bagian pinggang belakang sebelah kanan sehingga terjadi pendarahan yang menewaskan korban,” tutur Kombes Ngajib.
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur bergagang warna putih, hasil visum et repertum jenazah korban, dan pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, Sujarwo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.(antara/jpnn)
Kombes Mokhamad Ngajib mengungkap pengakuan tersangka pembunuhan sadis di diskotek Palembang yang menewaskan AS. Pemicunya ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap