Ini Lho Tersangka Pembunuhan Sadis di Palembang, Pemicunya Terungkap
Jumat, 02 Desember 2022 – 09:23 WIB

Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, menunjukkan barang bukti pisau atas kasus pembunuhan dalam pertikaian di sebuah tempat hiburan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/12/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko
Lantaran mereka sedang mabuk berat, keributan itu kian panas sehingga berujung penikaman terhadap korban yang merupakan pekerja swasta di Palembang.
"Setelah korban babak belur, tersangka ini menghabisi nyawa korban secara sadis dengan menghunuskan pisau dapur besar ke bagian pinggang belakang sebelah kanan sehingga terjadi pendarahan yang menewaskan korban,” tutur Kombes Ngajib.
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur bergagang warna putih, hasil visum et repertum jenazah korban, dan pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, Sujarwo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.(antara/jpnn)
Kombes Mokhamad Ngajib mengungkap pengakuan tersangka pembunuhan sadis di diskotek Palembang yang menewaskan AS. Pemicunya ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel