Ini Manfaat Limbah Batu Bara untuk Mendongkrak Perekonomian di Sektor Lain

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR Agung Murdifi menyatakan PLN tidak akan membuang limbah batu bara dan akan bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya.
Sejak beberapa waktu belakangan, PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil pembakaran PLTU bisa dimanfaatkan.
Misalnya, menjadikan FABA untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, semen, hingga pupuk.
Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako dan beton pracetak.
Kemudian di PLTU Asam Asam, FABA dimanfaatkan sebagai road base atau lapisan jalan dalam pembuatan akses jalan.
Di PLTU Suralaya FABA dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Sementara itu di PLTU Ombilin, FABA dimanfaatkan menjadi campuran pupuk silika.
Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman setuju dengan pemerintah yang menghapus FABA dari limbah berbahaya. Dia menilai limbah batu bara dan sawit memang tidak berbahaya.
“Jadi, semua tahu bahwa memang tidak ada yang berbahaya. Tidak ada yang B3. Kenapa harus dimasukkan ke B3. Bagaimana mengambil kebijakan waktu itu. Saya sayangkan sekali.
Asosiasi Perusahaan Batu bara Indonesia (APBI) menyatakan pemerintah sudah tepat menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah berbahaya.
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan