Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahap II

Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahap II
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka lowongan tahap II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini. Pelamar diberikan kesempatan untuk memelajari formasi yang tersedia di 60 kementerian/lembaga (K/L) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

"Rekrutmen CPNS sudah kami umumkan tadi malam tapi pendaftaran dilakukan mulai 11 sampai 30 September," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (6/9).

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya bisa memilih satu instansi dan satu formasi.

"Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar pada 60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I," bebernya.

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi. Selain itu memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri.

Setelah dipahami baru masuk ke sscn.bkn.go.id dan mengikuti tahapan yang terdapat dalam portal. Metodenya persis dengan lamarN tahap satu. "Jangan pernah melompati halaman karena bila sudah mendaftar tidak bisa membatalkan lagi," ujarnya.

Ridwan menjelaskan, dua batch penerimaan CPNS ini, dibuka pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja pemerintah yang efektif dan berkualitas.(esy/jpnn)


Pemerintah kembali membuka lowongan tahap II sebanyak 17,928 formasi CPNS di 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News