Ini Motif Pembunuhan Jeni Nurjanah
Minggu, 03 Juli 2016 – 17:05 WIB
Karenanya, Ferdi terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Ferdi terancam dipenjara selama15 tahun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pembunuhan Jeni Nurjanah (23), yakni Ferdianto (23) ternyata tidak terima pasangan gelapnya sudah punya anak dan bersuami. Fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi