Ini Motif Pembunuhan Jeni Nurjanah
Minggu, 03 Juli 2016 – 17:05 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Karenanya, Ferdi terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Ferdi terancam dipenjara selama15 tahun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pembunuhan Jeni Nurjanah (23), yakni Ferdianto (23) ternyata tidak terima pasangan gelapnya sudah punya anak dan bersuami. Fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba