Ini Nama-nama Polisi yang Dilaporkan Novel Baswedan

Ini Nama-nama Polisi yang Dilaporkan Novel Baswedan
Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya Muji Kartika Rahayu (kanan) saat hadir di Ombudsman, Selasa (6/5). Foto: Putri Annisa/Jawa Pos - See more at: http://www.jpnn.com/read/2015/05/06/302318/Novel-Baswedan-ke-Ombudsman,-Pertemuan-Tertutup#sthash.CUEoNsXL.dpuf

Mereka dianggap melakukan penangkapan dan penahanan di luar tujuan penegakkan hukum dan melanggar prosedur. Penyidik juga menghalangi akses kuasa hukum untuk menemui Novel di Bareskrim dan Mako Brimob Kelapa Dua. “Mereka memaksa membawa ke Bengkulu bahkan sampai akan mengangkat badan (Novel),” ujar Muji.

Petugas piket malam di Bareskrim Polri yang bernama Mahendra juga dianggap melakukan pelanggaran administrasi. Muji mengatakan, Mahendra telah menghalang-halangi akses kuasa hukum bertemu dengan Novel untuk mendampinginya saat pemeriksaan.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK versus Polri pada 2012. Saat itu, Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (Putri Annisa/dio)

 

JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengatakan timnya datang Ombudman RI hari ini untuk melaporkan Kabareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News