Ini Nama-nama Polisi yang Dilaporkan Novel Baswedan
Mereka dianggap melakukan penangkapan dan penahanan di luar tujuan penegakkan hukum dan melanggar prosedur. Penyidik juga menghalangi akses kuasa hukum untuk menemui Novel di Bareskrim dan Mako Brimob Kelapa Dua. “Mereka memaksa membawa ke Bengkulu bahkan sampai akan mengangkat badan (Novel),” ujar Muji.
Petugas piket malam di Bareskrim Polri yang bernama Mahendra juga dianggap melakukan pelanggaran administrasi. Muji mengatakan, Mahendra telah menghalang-halangi akses kuasa hukum bertemu dengan Novel untuk mendampinginya saat pemeriksaan.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK versus Polri pada 2012. Saat itu, Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (Putri Annisa/dio)
JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengatakan timnya datang Ombudman RI hari ini untuk melaporkan Kabareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan