Ini Penjelasan KPK Kenapa Belum Panggil Lino
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Pemeriksaan Lino masih belum diperlukan.
"Penyidik masih fokus ke saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1).
Sampai sejauh ini lebih dari 10 saksi yang diperiksa KPK. Kebanyakan saksi dari Pelindo. "Karena penyidik ingin mendalami detail kronologi pengadaan QCC," paparnya.
Proses pemeriksaan di KPK tak punya tenggang waktu. Pada prinsipnya, kata Priharsa, proses penyidikan di KPK tidak mengejar pengakuan dari tersangka. "Kami maklum tersangka mempunyai hak ingkar," ungkap dia.
Karenanya, ia memastikan penyidik saat ini masih fokus pada keterangan saksi dan belum membutuhkan keterangan Lino. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?