Ini Penjelasan Polda Kepri Soal Calon Taruni Akpol yang Gagal Lolos Seleksi karena COVID-19

Ini Penjelasan Polda Kepri Soal Calon Taruni Akpol yang Gagal Lolos Seleksi karena COVID-19
Ilustrasi Polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan soal kabar seorang calon taruni (catar) Akpol yang gagal diberangkatkan mengikuti tes di tingkat pusat karena positif COVID-19.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, menuturkan, catar Akpol itu terkonfirmasi COVID-19 berdasar hasil PCR test yang dilakukan oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam.

“Pada 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di-publish serta dikirim pada 31 Juli 2020,” kata Harry dalam keterangannya pada Sabtu (8/8).

Harry menerangkan, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium.

Setelah semua proses berjalan pihaknya mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif,

“Kemudian kami berikan tanda dan kemudian dicek kembali dengan nomor id pada label sampel. Dari semua proses itu keluarlah hasil validasi yang kemudian kami masukan ke dalam sistem yang kemudian dipublish,” beber Harry.

Perwira menengah ini menerangkan, pemeriksaan yang mereka lakukan berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan. 

“Di dalam SK itu telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan swab test dan kami dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan hasil swab pada wilayah Provinsi Kepri,” katanya. 

Polda Kepri memberikan penjelasan soal kabar seorang calon taruni Akpol yang gagal diberangkatkan mengikuti tes di tingkat pusat karena positif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News