Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Namun karena petugas tidak seimbang membuat massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.
Setelah kejadian itu, petugas di depan, baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya sekitar 100 meter.
"Pada saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar. Itu kronologi kejadiannya," kata dia.(ant/jpnn)
Polisi ungkap peran preman pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang. Ada cerita juga tentang belasan pria masuk melalui pintu belakang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka