Ini Perintah Kabaharkam Polri untuk Seluruh Kapolda, Penting!

Ini Perintah Kabaharkam Polri untuk Seluruh Kapolda, Penting!
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

BACA JUGA: Amri Widodo Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Warung Seafood

Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan agar kejadian penjemputan paksa jenazah COVID-19 tidak terulang lagi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News