Ini Perintah Presiden kepada Pemda terkait Guru Honorer

Ini Perintah Presiden kepada Pemda terkait Guru Honorer
Presiden Jokowi. Foto: Yusran/FAJAR/dok.JPNN.com

Dia kembali mengungkapkan, tahun ini formasi untuk guru sangat besar, yaitu 112 guru usulan Kemendikbud. Jumlah ini belum ditambah dengan guru honorer yang akan diangkat lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (esy/jpnn)


Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan mengenai perintah Presiden Jokowi terkait guru honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News