Ini Perintah Presiden kepada Pemda terkait Guru Honorer
Sabtu, 22 September 2018 – 09:00 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Yusran/FAJAR/dok.JPNN.com
Dia kembali mengungkapkan, tahun ini formasi untuk guru sangat besar, yaitu 112 guru usulan Kemendikbud. Jumlah ini belum ditambah dengan guru honorer yang akan diangkat lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan mengenai perintah Presiden Jokowi terkait guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini