Ini Sanksi Terberat Kepala BNN Maluku Utara

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Budi Waseso menegaskan, akan memberi sanksi terberat bagi Kepala BNN Maluku Utara, Kombes Ely Djamaluddin jika benar telah menyalahgunakan wewenang.
Dikabarkan, Ely terjaring razia Polisi Militer tengah bersama seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Ternate, Malu, Minggu (17/4) dini hari.
“Sanksi terberatnya, dia akan dipecat dan diberhentikan dari keanggotaan Polri," kata Budi di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4).
Dia menerangkan, apabila tim yang diutus ke Maluku Utara menemukan adanya pelanggaran etik, maka Ely termasuk oknum penegak hukum yang tidak layak mengenakan baju kepolisian. “Kalau dia sudah begitu, ya bisa disebut menghianati janjinya sendiri,” katanya.
"Padahal sebelum masuk sebagai anggota Polri, dia sudah menandatangani janji sumpah setia memberantas narkoba,” tegas dia.
Namun demikian, Budi memilih menunggu hasil kerja tim yang membawa fakta perihal keberadaan Ely di tempat hiburan malam. Bahkan, sambung dia, hasil pemeriksaan akan dipararelkan dengan hasil pemeriksaan tes urine Dan DNA.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Budi Waseso menegaskan, akan memberi sanksi terberat bagi Kepala BNN Maluku Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen