Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:43 WIB
Dalam rekomendasi kedelapan disebutkan, program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT sesuai bidangnya, akan melibatkan peserta dari perguruan tinggi negeri dan swasta, guru agama di sekolah, siswa SLTA sederajat, aparatur kelurahan/desa, humas instansi, tokoh perempuan, jurnalis di 32 provinsi sebagai upaya tindak lanjut hasil penelitian FKPT tahun selanjutnya.
Terakhir, FKPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempedomani Peraturan Kepala BNPT Nomor 3 Tahun 2019 tentang pedoman umum FKPT. (antara/jpnn)
Rekomendasi pertama menyebut, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas