Ini Sembilan Rekomendasi Pencegahan Terorisme
Rabu, 19 Februari 2020 – 23:43 WIB
Satuan Brimob Bulungan melaksanakan pelatihan dan simulasi khusus dalam penanganan terorisme. Foto: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA/JPNN.com
Dalam rekomendasi kedelapan disebutkan, program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT sesuai bidangnya, akan melibatkan peserta dari perguruan tinggi negeri dan swasta, guru agama di sekolah, siswa SLTA sederajat, aparatur kelurahan/desa, humas instansi, tokoh perempuan, jurnalis di 32 provinsi sebagai upaya tindak lanjut hasil penelitian FKPT tahun selanjutnya.
Terakhir, FKPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempedomani Peraturan Kepala BNPT Nomor 3 Tahun 2019 tentang pedoman umum FKPT. (antara/jpnn)
Rekomendasi pertama menyebut, mengamankan kebijakan pemerintah terkait WNI bekas pengikut ISIS dari wilayah konflik di timur tengah.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat