Ini Tahapan Sertifikasi Dosen Sesuai Aturan Kemendikbudristek Terbaru, Lebih Mudah

Ini Tahapan Sertifikasi Dosen Sesuai Aturan Kemendikbudristek Terbaru, Lebih Mudah
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam (tengah) saat sosialisasi sertifikasi pendidik untuk dosen di wilayah Indonesia Timur. Foto Humas Dikti Kemendikbud

"Sertifikat pendidik adalah bukti formal adalah sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen terkait dengan kewenangan mengajarnya," pungkas Sofwan.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam menjelaskan konsep Serdos Smart sejalan dengan semangat Kampus Merdeka yang memberikan penguatan kompetensi dan profesional dosen dengan memberikan ruang lebih fleksibel dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Dia mengatakan dosen bisa memilih salah satu darma yang akan menjadi pilihan utama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Serdos SMART merupakan bentuk inovasi layanan sertifikasi pendidik untuk dosen, yang menghadirkan pola dan mekanisme baru yang terintegrasi dengan mengedepankan aspek komitmen profesional, nilai-nilai budaya akademik, kejujuran dan integritas semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaanya.

Baca Juga: Wanita Ini Nekat Ubah Hasil Tes PCR Positif Jadi Negatif, Begini Pengakuannya, Duh

Selain itu, Serdos SMART memberikan kemudahan dan penyederhanaan dalam tahapan pelaksanaan dan penilaiannya, tahap penilaian persyaratan/empiris, penilaian persepsional, dan penilaian personal.

"Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendidikan Vokasi terus berupaya meningkatkan kualitas dosen di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada para dosen dalam berkarya," terang Nizam saat acara Sosialisasi Sertifikasi Dosen 2021, Kamis (12/8). (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

ada tiga tahapan sertifikasi dosen sesuai aturan Kemendikbudristek terbaru yang sangat memudahkan para dosen


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News