Inilah 19 Calon Daerah Otonom Baru
Pekan Depan, DPR akan Bahas di Rapat Paripurna
Kamis, 05 April 2012 – 14:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonom baru telah selesai dibahas pada tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sekitar 19 RUU Daerah Otonomi Baru telah selesai pembahasannya oleh Baleg DPR," kata Ganjar Pranowo di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/4).
Baca Juga:
Proses selanjutnya, kata politisi PDI-Perjuangan itu, ke-19 RUU tersebut dibawa pada rapat Paripurna DPR yang akan berlangsung pekan depan. Jika Paripurna menyetujui 19 RUU dibahas lebih lanjut, maka dibentuk Panitia Kerja (Panja).
Salah satu RUU daerah provinsi baru yang akan dibentuk adalah Provinsi Kalimantan Utara.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonom baru telah selesai dibahas
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina