Inilah 4 Nama Calon DPD Asal Sulbar Yang Berhak ke Senayan

Inilah 4 Nama Calon DPD Asal Sulbar Yang Berhak ke Senayan
Inilah 4 Nama Calon DPD Asal Sulbar Yang Berhak ke Senayan

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Barat. Dari jumlah suara yang dibacakan KPU Sulawesi Barat dalam rapat pleno rekapitulasi pemilu legislatif nasional di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (2/5), empat nama dipastikan lolos ke Senayan setelah meraih suara terbanyak.

Masing-masing nomor urut 13, atas nama Marthen. Ia meraih 63.698 suara. Kemudian nomor urut 14 atas nama Muhammad Asri Anas (58154 suara), nomor urut 17 atas nama Muhammad Syibli Sahabuddin (51.581 suara) dan nomor urut 10 nama Iskandar Muda Baharudin Lopa (48.242 suara).

Mereka meraih suara terbanyak dari total 708.616 pengguna hak pilih dengan rincian suara sah (654.179 suara) dan suara tidak sah (54.437 suara).

Meski telah mengesahkan rekapitulasi untuk calon DPD, namun untuk calon anggota DPR daerah pemilihan Sulawesi Barat masih ditunda. Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay yang memimpin sidang kali ini, penundaan dilakukan karena sejumlah saksi partai politik menyatakan keberatan setelah diduga adaya kesalahan administrasi data.

“Untuk calon anggota DPR harus dipending atau ditunda, menunggu rekomendasi Bawaslu dalam waktu 1x24 jam. Namun untuk calon DPD dengan demikian kami tetapkan,” ujarnya mengetuk palu.

Menanggapi keberatan sejumlah saksi partai politik, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menyikapinya dan mengeluarkan rekomendasi yag dibutuhkan.

“Kami perlakukan sama (keberatan semua saksi parpol). Nanti kami berikan rekomendasi kepada KPU Sulbar," ujarnya di Gedung KPU.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Barat. Dari jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News