Inilah Beberapa Kalimat di Grup WA KAMI, Ada Kata Maling dan Setan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:39 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN
“Ancaman hukumannya enam tahun, semua ditahan di Bareskrim. Jadi kasus Medan ke Bareskrim, kami pemeriksaan gabungan antara Bareskrim dan Polda Sumut,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Argo Yuwono membeber percakapan di grup WA KAMI yang isinya mengerikan, pakai kata maling dan setan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025