Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi
Selasa, 18 Oktober 2016 – 08:05 WIB
Alio: Teguran tertulis.
Maspia Gamu: Teguran lisan.
LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menjatuhkan sanksi kepada 14 PNS yang tidak ngantor selama 17 bulan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap