Inilah Formasi CPNS 2021, Lihat Jumlahnya, Bandingkan dengan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini tidak hanya untuk satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pemerintah juga merekrut CPNS dan PPPK non-kependidikan.
PPPK non-kependidikan ini terutama untuk tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan baik pemerintah pusat maupun daerah.
"Perlu saya jelaskan, pengadaan ASN di daerah tujuannya mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah. Selain jabatan guru (satu juta guru PPPK), pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," ujar Menteri Tjahjo dalam pernyataan resminya yang diterima JPNN.com, Kamis (4/3).
Kebutuhan 189 ribu pegawai yang akan diadakan tahun ini, menurut Tjahjo, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
"Secara proporsional 70 persen hingga 80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan," terangnya.
Jumlah kebutuhan 189 ribu ASN itu, lanjut Menteri Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut formasi CPNS 2021, termasuk PPPK yang bakal direkrut di luar 1 juta guru PPPK.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta